Minggu, 06 Maret 2016

Sensor Baju Kebaya Hebohkan Masyarakat

Publik pernah dihebohkan bersama adanya blur atau pemeriksaan gambar terhadap tayangan program Tengah Malam Penobatan Puteri Indonesia, Jumat (19/2/2016).

Lewat siaran serentak yg ditayangkan oleh salah satu stasiun tv swasta, publik tidak mampu dengan cara terang menikmati karya-karya perancang yg busananya difungsikan oleh para kontestan Puteri Indonesia.

Tidak Sedikit masyarakat yg menuding, pengaburan gambar tersebut adalah ulah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menyikapi factor tersebut, Sekretaris Korporat Indosiar, Gilang Iskandar, menuturkan bahwa pengaburan gambar dilakukan oleh stasiun tv yg bersangkutan. Buat tayangan Puteri Indonesia, kata beliau, pengaburan dilakukan dikarenakan KPI terlampaui tidak jarang memberikan teguran terhadap mereka.
Menurut dirinya, acuan pengaburan gambar tertuang dalam Petunjuk Tingkah Laku Penyiaran & Standar Acara Siaran (PPPSPS). Menurut salah satu pasal, stasiun tv dilarang menampilkan tayangan dgn menunjukkan bidang badan tertentu yg dinilai terlampaui dewasa utk disiarkan.

Tapi, kata Gilang, pihak tv sesungguhnya tidak melaksanakan pengaburan dengan cara total, namun cuma sektor yg dilarang.
Diawal Mulanya, terhadap siaran segera Puteri Indonesia yg ditayangkan salah satu stasiun Televisi swasta dari Jakarta Convention Center, busana kebaya yg dikenakan oleh finalis Puteri Indonesia 2016 dinamakan disensor oleh KPI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar